Considerations To Know About Acong Juny Maimun Tersangka judi online

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Spesialis

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Pakar - JPNN.com
Sidang praperadilan ahli IT Juny Maimun alias Acong diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, eks hacker yang dicokok Polda Metro Jaya lantaran dituduh mengerjakan judi online. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/3) pagi itu, pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Adapun saksi fakta yang dihadirkan yaitu Soeharti Delima, Istrinya Katrin Natalia, dan Ibu Wiwik. Dwi Seno selaku regu kuasa tata tertib Acong menerangkan, ketiga saksi itu sama-sama menyuarakan memperhatikan pedoman-tanda keterkaitan Acong dengan laman judi online sebagaimana tuduhan polisi.

“Dapat diamati bersama bahwa fakta peraturan ada petunjuk-pedoman keterlibatan Acong terhadap laman dan permainan judi online,” kata Seno berakhir persidangan.

Seno menambahkan, saksi fakta juga menyatakan bahwa pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong menampakkan kesibukan judi online. Menurut keterangan saksi, kata Seno, mereka sendiri tahu situs yang dituduhkan kepada Acong.

“Dilihat dari aspek formal, kelengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro Jaya) sudah lengkap dan tak memenuhi prosedur dan persyaratan,” sambung Seno.

Atas dasar itulah Acong melaksanakan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. “Dari cara kerja penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berharap permohonannya dapat dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Baca Juga:

Untuk dikenal, Acong yakni praktisi teknologi informasi (TI) yang dilibatkan dalam pembuatan segala web judi online

Di dunia hacker, nama Acong juga cukup dikenal. Hacker insaf itu juga dianggap sebagai pahlawan judi online indonesia

Acong merintis bisnis teknologi Acong Juny Maimun Judi Online digital yang dipakai oleh banyak masyarakat terutama di Indonesia. Salah satunya hasilnya yakni Indowebster.

Dengan Forum Indowebster ini Acong Juny Maimun Tersangka judi online meraup hasil uang puluhan milyar rupiah .
Sebagian besar anggota dunia maya Acong Juny Maimun Tersangka judi online mengetahui bahwa bosnya mengerjakan sindikat judi online sejak lama.

Sangat disayangkan Acong Juny Maimun Tersangka judi online sebagai hacker to hero legend data melaksanakan tindak pidana judi online yang bisa membuat resah masyarakat indonesia. Peraturan di Indonesia semestinya ditegakkan dengan adil untuk para pelaku Judi online seperti Acong Juny Maimun Tersangka judi online
Sidang praperadilan yang diajukan mantan hacker Acong Juny Maimun Tersangka judi online kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020). Kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi spesialis pidana Eva Achiani Zulfa dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesaksiannya, Eva membeberkan beberapa hal dalam progres hukum yang dijalani Acong. Salah satunya soal pelaksanaan penindakan Acong yang biasa dan cenderung mencontoh prosedur tata tertib aturan acara pidana. Semisal surat penangkapan yang ditandatangani direktur Kriminal Biasa Polda Metro. "Surat dengan tanda tangan secara administrasi merupakan sah. Implikasinya penangkapan menjadi sah,” kata Eva dalam sidang. (Baca juga: Ditangkap Kasus Judi Spesialis, Selain TI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel)

Sepatutnya itu, cara kerja penyitaan dan penggeledahan malahan dilengkapi izin pengadilan. " izin pengadilan. karenanya yang terjadi yakni penyitaan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *